Dengan identitas elektronik yang tersertifikasi BSRE, tanda tangan digital anda akan menjadi lebih aman
REGISTRASI ALUR DSESiapkan Scan KTP berwarna dan spesimen tanda tangan anda untuk melakukan pendaftaran permohonan identitas elektronik. Kemudian isikan data dengan sebenar-benarnya. Data anda akan melalui proses verifikasi oleh verifikator Pusdatin sebelum dikirim ke BSRE.
Copyright ©2020 Pusdatin Kemenkumham